Bineka.co.id, Luwu Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, menjadi sosok di balik inisiasi Program Kampung Pangan Adhyaksa, sebuah gerakan pemberdayaan petani yang kini menjelma menjadi model kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui program ini, Kejari Luwu Timur tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai penggerak pembangunan desa dan kemandirian pangan lokal.

Program Kampung Pangan Adhyaksa digagas sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memotong rantai distribusi pangan yang merugikan produsen, dan menyediakan produk murah serta berkualitas bagi masyarakat. Dalam kurun semester pertama tahun 2025, program ini telah menggelar dua kali pasar murah yang menyediakan hasil bumi langsung dari petani desa binaan. Produk hasil petani tersebut tidak hanya dijual kepada masyarakat, tetapi juga dipasok untuk konsumsi kegiatan internal pemerintah daerah, instansi vertikal, dan perusahaan-perusahaan di wilayah Luwu Timur.

Apresiasi pun datang dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi. Ia menyampaikan bahwa kehadiran pembinaan desa tidak hanya memberikan edukasi terkait program Jaksa Garda Desa dalam mencegah penyalahgunaan dana desa, tetapi juga menghadirkan kampung ketahanan pangan yang berdampak luas.

“Apresiasi dengan hadirnya pembinaan di 14 desa yang tidak hanya memberikan pemahaman terkait jaga desa terkait pencegahan penyalahgunaan dana desa, tapi juga menghadirkan kampung ketahanan pangan, nah pastinya dengan hadirnya ini bisa menghadirkan desa bersih korupsi,” ujar Sri Rahayu.

Langkah Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini juga kaya Ayu sapaanya sebagai bentuk konkret pelibatan institusi hukum dalam penguatan ekonomi rakyat. “Inisiatif ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan desa sebagai fondasi kesejahteraan nasional,” tuturnya.

Kampung Pangan Adhyaksa juga memainkan peran penting dalam menyukseskan program nasional seperti Makan Siang Bergizi Gratis. Untuk mendukung program tersebut, Kejari Luwu Timur mendorong agar desa-desa binaan mampu menjadi penyedia bahan pangan pokok secara langsung.

Tidak hanya berhenti pada distribusi, Kejari Luwu Timur juga mendorong proses sertifikasi produk lokal bekerja sama dengan BPOM, agar produk pangan dari Kampung Adhyaksa tidak hanya aman dikonsumsi tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar. Dalam waktu dekat, produk-produk dari Kampung Pangan Adhyaksa direncanakan akan dipasarkan secara luas ke berbagai wilayah.

Melalui program Kampung Pangan Adhyaksa, Kejari Luwu Timur membuktikan bahwa institusi hukum dapat menjadi agen perubahan sosial yang transformatif. Dari Luwu Timur, semangat kolaborasi untuk kedaulatan pangan disuarakan—menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berkeadilan.