Bineka.co.id, Wajo – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melalui KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang menyelenggarakan program Business Development Service (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua ini diikuti sekitar 50 pelaku UMKM lokal dan merupakan hasil kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kecamatan Pitumpanua. Acara dilaksanakan dalam dua sesi—pagi dan siang—untuk mengakomodasi jumlah peserta secara optimal.

Business Development Service merupakan metode penyuluhan perpajakan yang dikombinasikan dengan pelatihan pengembangan usaha. Program ini bertujuan membekali pelaku UMKM dengan pemahaman pajak sekaligus meningkatkan daya saing bisnis mereka, khususnya di era digital.

Sekretaris Kecamatan Pitumpanua, Arriyanti Marzuki, membuka acara secara resmi dan menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DJP dalam mendampingi pelaku usaha di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Banyak ilmu yang diperoleh peserta, mulai dari pemahaman tentang kewajiban perpajakan hingga strategi untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik,” ujarnya.

Pada sesi pertama, Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Watampone memaparkan materi seputar proses pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan pajak bagi wajib pajak UMKM. Materi disampaikan dengan pendekatan sederhana dan praktis, agar mudah dipahami peserta.

Sesi selanjutnya diisi oleh Asriadi, Pimpinan PT Wajo Amanah Multimedia, yang memberikan pelatihan strategi pemasaran digital. Materi meliputi pemanfaatan media sosial, penggunaan marketplace, serta praktik langsung membuat dan mengelola toko online sebagai langkah awal menuju transformasi digital usaha.

Antusiasme peserta tampak tinggi selama acara berlangsung. Mereka aktif bertanya dan terlibat dalam diskusi, terutama dalam sesi tantangan digitalisasi usaha dan strategi penjualan daring.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa program BDS merupakan bagian dari strategi berkelanjutan DJP dalam membina kepatuhan sekaligus memberdayakan pelaku usaha.

“DJP tidak hanya hadir sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kegiatan BDS, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM yang sadar pajak, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Sigit.

Ke depan, program serupa akan terus digelar di berbagai wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal serta perluasan basis perpajakan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.