Bineka.co.id, Makassar – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada triwulan I tahun 2025 tercatat sebesar 5,78 persen (yoy), menjadi capaian tertinggi sejak triwulan I tahun 2022. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 4,87 persen (yoy) dan telah berada dalam kisaran target Rencana Pembangunan Daerah Sulsel 2024–2026, yaitu 5,23 hingga 6,71 persen.
Kendati secara kuartalan (q-to-q), perekonomian Sulsel mengalami kontraksi 4,12 persen. Meski demikian, angka ini masih lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Inflasi di Sulsel pada Mei 2025 menurun 0,34 persen (m-to-m) menjadi 2,04 persen (yoy). Penyumbang utama inflasi antara lain Emas Perhiasan (0,63%), Ikan Bandeng (0,18%), Rokok Kretek Filter (0,12%), Minyak Goreng (0,09%), dan Kopi Bubuk (0,07%).
Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 0,74 persen (m-to-m) menjadi 122,54. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatatkan peningkatan tertinggi, naik 3,10 persen menjadi 174,77.
Sementara itu, neraca perdagangan tetap mencatatkan tren positif meski aktivitas ekspor-impor melambat. Ekspor produk kakao yang meningkat menjadi pendorong utama. Nilai ekspor mencapai 175,01 juta dolar AS dan impor sebesar 61,44 juta dolar AS. Devisa ekspor kumulatif turun 1,4 persen (yoy), sementara devisa impor kumulatif turun 33 persen (yoy).
Komoditas utama ekspor Sulsel masih didominasi produk kakao dengan pertumbuhan positif hingga 219,6 persen (yoy), sementara ekspor mate nikel justru mengalami penurunan 14 persen (yoy). Jepang dan Cina tetap menjadi tujuan utama ekspor, sedangkan Brasil dan Cina menjadi negara asal impor terbesar.
Dari sisi kinerja fiskal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YHR Hermiyana mencatat bahwa penerimaan pajak hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp3,61 triliun atau 27,26 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp13,27 triliun, turun 9,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif dengan realisasi Rp1,49 triliun disebabkan penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024),” jelas Supendi. Ia juga mengungkapkan bahwa penerimaan PPh mengalami kontraksi karena pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER), dengan realisasi sebesar Rp1,79 triliun.” ujarnya dalam Konferensi Pers di Ruang Aula Benteng Rotterdam Lantai 1, Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Senin 23 Juni 2025.
Di sisi lain, lanjutnya, penerimaan PBB mengalami pertumbuhan positif sebesar 48,53 persen dengan realisasi Rp13,60 miliar, serta penerimaan pajak lainnya tumbuh signifikan sebesar 7.477 persen atau sebesar Rp278 miliar, didorong oleh adanya Deposit Pajak yang bersifat sementara.
Hermiyana juga menjelaskan bahwa melalui program Joint Program (JoPro) yang melibatkan DJP, DJBC, DJA, dan Sesditjen, pemerintah menargetkan potensi penerimaan tambahan sebesar Rp200 miliar di Sulsel dari total Rp229,6 miliar nasional. “Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 27 Mei sebesar Rp10,4 miliar dengan komitmen untuk dibayarkan sampai dengan bulan Juni sebesar Rp15,6 miliar,” tambahnya.
Namun, jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan hingga akhir Mei tercatat sebanyak 455.690 atau turun 7,04 persen (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh kendala teknis, terutama terkait penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) di situs pajak.go.id. Supendi menyarankan agar Wajib Pajak segera mengunjungi kantor pajak terdekat untuk memperbarui data email dan nomor handphone agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Tinggalkan Balasan