Bineka.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat progres signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, tercatat sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum. Angka ini mewakili 71 persen dari total desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program di Sulsel.

Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara virtual dari Ruang Rapat Sekda. Hadir dalam rapat tersebut Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Andi Basmal, serta perwakilan daerah dari Enrekang, Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman.

Meski secara umum menunjukkan kemajuan positif, terdapat empat kabupaten dengan capaian di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Namun, menurut laporan Wakil Bupati Enrekang, daerahnya telah mencatat peningkatan realisasi menjadi 52 persen.

Pemerintah kabupaten/kota di Sulsel menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan pembentukan koperasi sebelum agenda peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi bulan Juli mendatang. “Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Jufri.

Lima daerah berhasil mencapai 100 persen pembentukan koperasi, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Barru. Pemerintah Provinsi memberikan apresiasi atas keberhasilan mereka membangun koperasi berbasis desa dan kelurahan secara menyeluruh.

Kontribusi Ikatan Notaris juga mendapat apresiasi karena turut mempercepat pendirian koperasi melalui fasilitasi penyusunan akta notaris. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menempatkan Sulsel di posisi keenam secara nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.