Bineka.co.id, Makassar — Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagaimana yang diinisiasi pemerintah pusat.
Ketua Pengurus Wilayah INI Sulsel, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa peran notaris sangat krusial dalam memastikan legalitas koperasi berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam menjawab arahan Presiden terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Sebagai notaris dan juga sebagai pengurus, tentu kita harus tegak lurus dengan arahan dari atas. Kalau ini merupakan perintah Presiden untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, tentu kami sebagai notaris harus mendukung penuh. Tidak mungkin koperasi bisa terbentuk tanpa peran notaris,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Hukum (Kemenkum) untuk membahas perkembangan pembentukan koperasi. Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama para notaris di tingkat kabupaten dan kota.
“Hasil dari pertemuan itu nantinya akan saya koordinasikan lagi dengan para anggota di daerah untuk mengetahui sejauh mana progres yang telah dicapai,” jelasnya.
Andi Sengngeng juga menekankan perlunya dukungan dari Kemenkum dalam mempercepat proses legalisasi koperasi di seluruh daerah, termasuk di Sulawesi Selatan.
“Kami juga menekankan pentingnya jaminan dari Kemenkumham agar proses pengesahan koperasi bisa dipermudah,” katanya.
Terkait peluncuran nasional Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli mendatang, Andi optimistis notaris dapat menyelesaikan proses yang diperlukan tepat waktu. Ia menyebut seluruh perangkat pendukung sudah siap bergerak cepat.
“Sangat realistis. Kami mendapat dukungan dari Dinas Koperasi serta perangkat desa dan kelurahan. Jika semua berjalan lancar, notaris tentu akan bergerak cepat. Pembuatan akta itu sebetulnya cepat, yang penting datanya lengkap dan prosesnya jelas,” ungkapnya.
Soal biaya jasa notaris sebesar Rp2,5 juta seperti disebutkan oleh Menteri Koperasi, ia menegaskan tarif tersebut telah disepakati dalam nota kesepahaman antara Pengurus Pusat INI dan pihak Desa Koperasi.
“Seperti yang saya katakan tadi, kita tegak lurus. Jika pusat sudah menyepakati itu, maka kita di daerah harus mengikuti,” katanya.
Ia memastikan tidak akan ada variasi tarif antarwilayah. Bila pun ada perbedaan, nominalnya tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan.
“Tidak bisa. Itu sudah keputusan nasional. Kalau lebih rendah, mungkin saja, karena Rp2,5 juta itu adalah batas maksimal. Tapi kami berharap tidak ada yang menetapkan di bawah itu, demi menjaga standar profesionalisme,” tegasnya.
Menanggapi apakah tarif tersebut mencerminkan kelayakan dari sisi profesional, Andi menilai tidak etis jika seorang notaris memperdebatkan nominal yang telah disepakati secara nasional.
“Tidak bisa menyatakan nominal itu cukup atau tidak. Akan tetapi sebagai profesional, saya hanya patuh terhadap keputusan yang sudah ditetapkan oleh Pengurus Pusat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PW INI Sulsel akan terus memantau pelaksanaan program ini, termasuk mengidentifikasi kendala di lapangan agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami tinggal memantau dan mengontrol sejauh mana progres pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk hambatan-hambatan yang ada. Tugas kami adalah memastikan semua berjalan sesuai rencana,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 567 koperasi telah resmi berdiri di tujuh kabupaten/kota.
“Progres kita di Sulsel sudah 7 kabupaten/kota yang rampung membentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih,” kata Jufri Rahman, Senin, 19 Mei 2025.
Masing-masing koperasi yang terbentuk, kata Jufri, berpeluang mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar, namun dengan syarat dan skema yang telah ditentukan secara ketat oleh pemerintah pusat.
Tinggalkan Balasan