Bineka.co.id, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pendampingan hukum yang strategis.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, yang disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo serta pejabat Kejati Kaltim di Samarinda, Kamis (15/5).

MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk perlindungan terhadap aset negara, pencegahan potensi kerugian, serta penyelesaian persoalan hukum dalam pengelolaan pelabuhan di wilayah kerja Pelindo Regional 4.

Abdul Azis menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen Pelindo dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Sinergi ini penting agar setiap langkah yang kami tempuh berbasis pada pertimbangan hukum yang kuat. Kami berharap pendampingan ini mendukung keberlanjutan pengelolaan aset dan investasi secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Iman Wijaya menekankan kesiapan Kejati Kaltim mendukung BUMN strategis seperti Pelindo dalam memberikan jaminan kepastian hukum.

“Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan bahwa tata kelola Pelindo berjalan sesuai koridor hukum. Ini bagian dari kontribusi kami terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan layanan publik yang lebih sehat, serta mendorong terciptanya praktik bisnis yang bebas dari potensi pelanggaran hukum.