Makassar, Bineka.co.id – Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, menegaskan pentingnya standarisasi pengujian kendaraan kustom yang memahami kreativitas anak bangsa, bukan sekadar mengikuti standar pabrikan besar.
“Standarisasi pengujian harus mempertimbangkan kreativitas lokal, bukan hanya mengacu pada standar pabrikan yang memiliki infrastruktur lengkap,” ujar Rifat di Jakarta, Senin 4 Maret 2025.
Rifat menjelaskan, pengujian kendaraan saat ini cenderung mengacu pada standar pabrikan modern, yang kurang mengakomodasi karya para mekanik atau builder lokal. “Kendaraan kustom adalah hasil karya manusia, bukan mesin dengan akurasi sempurna. Standarisasi harus mempertimbangkan faktor manusia dan kreativitas,” tegasnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama. “Standar keamanan di jalan raya harus dijaga untuk keselamatan pengguna kendaraan,” tambahnya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam industri otomotif, khususnya kendaraan kustom. Rifat menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45/2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.
“Dengan regulasi yang tepat, industri kustom bisa menjadi sumber pendapatan pajak baru yang besar. Kita harus bertransformasi dari negara konsumen menjadi produsen otomotif,” ujarnya.
Rifat juga menekankan pentingnya melindungi kendaraan bersejarah di Indonesia. “Di negara lain, kendaraan berusia lebih dari 30 tahun masuk dalam segmen historical. Indonesia perlu mengadopsi ini untuk melestarikan kendaraan bernilai sejarah dan budaya,” jelasnya.
Dengan standarisasi yang bijak, IMI berharap industri kustom Indonesia dapat berkembang sambil menjaga keselamatan dan melestarikan warisan budaya otomotif.***

Tinggalkan Balasan