Makassar, Bineka.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan kenaikan harga cabai yang terjadi pada pekan pertama bulan puasa 2025. Kenaikan harga cabai ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Amran mengingatkan para pelaku usaha, termasuk pengusaha cabai, untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan, apalagi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami akan berusaha menekan harga. Kami meminta seluruh pengusaha untuk tidak menaikkan harga pangan di atas HET,” tegas Amran saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.

Mentan Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga di atas HET, mengingat stok sejumlah komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng masih cukup. “Tidak ada alasan untuk menaikkan harga. Kami sudah berkoordinasi dengan Menko dan Kapolri. Jika ada yang melanggar, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, termasuk menteri koordinator, untuk menggelar rapat terbatas membahas kenaikan harga komoditas pangan selama bulan puasa hingga liburan Lebaran 2025.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga berbagai jenis cabai di pasaran mengalami kenaikan signifikan per 3 Maret 2025. Beberapa di antaranya:

  • Cabai rawit merah: Rp100.000/kg (rata-rata), bahkan tembus Rp200.000/kg di Lombok Tengah.
  • Cabai rawit hijau: Rp69.150/kg.
  • Cabai merah keriting: Rp68.350/kg.
  • Cabai merah besar: Rp65.550/kg.

Kenaikan harga cabai rawit merah bahkan mencapai 23,23% secara bulanan (month-to-month), dengan harga rata-rata Rp81.700/kg.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai dipicu oleh berkurangnya pasokan akibat cuaca hujan yang intens di sentra produksi seperti Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi. “Kami sudah berkoordinasi dengan sentra produksi cabai. Pasokan berkurang karena curah hujan tinggi bulan ini,” jelas Budi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah, antara lain:

  1. Pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga cabai di pasar.
  2. Operasi pasar untuk menstabilkan harga.
  3. Koordinasi dengan sentra produksi untuk memastikan pasokan cabai mencukupi.
  4. Penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga di atas HET.

Kenaikan harga cabai ini tentu membebani masyarakat, terutama di bulan puasa yang identik dengan peningkatan konsumsi. Masyarakat berharap pemerintah dapat segera menstabilkan harga agar tidak mengganggu kebutuhan pokok selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan. “Kami akan terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan pastikan harga cabai kembali normal,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan harga cabai dan komoditas pangan lainnya dapat segera stabil, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan puasa dengan nyaman tanpa terbebani oleh kenaikan harga yang signifikan.***