Jakarta, Bineka.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sepakat mempercepat proses pemindahan administrasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari tingkat daerah ke pusat.
Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Amran menegaskan, peran penyuluh pertanian sangat krusial dalam mengimplementasikan program swasembada pangan.
“Inpres sudah keluar, PPL akan ditarik dari daerah ke pusat. Kami memohon bantuan BKN untuk menyelesaikan administrasi perpindahan ini,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu 19 Februari 2025.
Sektor pertanian saat ini menjadi prioritas utama pemerintah. Amran menjelaskan, penyuluh pertanian adalah salah satu instrumen penting untuk mencapai target swasembada pangan secara cepat.
“Sesuai arahan Presiden, kita harus mencapai swasembada sesingkat-singkatnya. Untuk itu, peran penyuluh sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN, menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses pemindahan administrasi PPL.
“Kami bersyukur diberi kesempatan membantu Kementan. BKN akan bergerak cepat untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” ujar Zudan usai bertemu dengan Mentan.
Selain mendukung program swasembada pangan, pemindahan ini juga bertujuan memastikan jenjang karir yang lebih baik bagi para penyuluh.
Zudan menambahkan, langkah ini akan memberikan kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meniti karir hingga jenjang yang lebih tinggi.
“Dengan berpindah ke pusat, karir para ASN dan P3K akan lebih terjamin. Ini adalah langkah positif yang kami dukung penuh,” jelas Zudan. Ia juga mengapresiasi arahan Presiden dan Mentan yang memprioritaskan kesejahteraan penyuluh pertanian.
Program pemindahan penyuluh pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan sektor pertanian. Dengan dukungan penuh dari BKN, Kementan optimis target swasembada pangan dapat tercapai dalam waktu singkat.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari program ini melalui peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.***
Tinggalkan Balasan