Jakarta, Bineka.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan berpotensi mengganggu kemampuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga pekerja informal dalam membayar cicilan kredit kepada perbankan.

Namun, dampak karhutla terhadap kemampuan bayar masyarakat tersebut belum dapat dipastikan. Pemetaan mengenai jumlah debitur terdampak hingga potensi peningkatan risiko kredit masih membutuhkan data yang lebih terukur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengatakan pemetaan dampak karhutla perlu dilakukan oleh pihak terkait di daerah sebelum regulator menentukan langkah penanganan.

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut juga harus dikaji bersama sektor perbankan untuk mengetahui sejauh mana bencana lingkungan itu memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban kreditnya.

“Pasti dilakukan penelitian, teman-teman di Kalimantan pasti memetakan. Tapi nanti harus dikirim dulu, dikaji dulu sama teman-teman di sektor perbankan. Semua butuh mapping yang jelas,” ujar Dicky di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

Dicky belum memaparkan jumlah petani, pelaku UMKM, maupun debitur yang terdampak karhutla dan berpotensi mengalami kesulitan membayar pinjaman.

Ia juga belum menyampaikan hasil pemetaan yang dapat menjadi dasar penilaian risiko terhadap kemampuan bayar masyarakat di wilayah terdampak.

“Belum dilihat datanya. Kalau kayak gitu tidak bisa dijawab sekarang. Tidak bisa dilihat sekarang ya,” jelasnya.

Selain risiko terganggunya pembayaran kredit, kondisi ekonomi masyarakat pascakarhutla juga berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap penawaran pinjaman ilegal dan penipuan berkedok bantuan bencana.

Masyarakat yang kehilangan pendapatan atau mengalami tekanan ekonomi berisiko mencari sumber pembiayaan alternatif. Situasi tersebut dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab melalui penawaran pinjaman tanpa izin maupun investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar.

Namun, Dicky belum menjelaskan apakah regulator telah menemukan indikasi peningkatan penawaran pinjaman ilegal di wilayah terdampak karhutla.

“Pertanyaannya harus dijawab dengan data yang jelas. Nanti lihat dulu ya,” tandasnya.