Makassar, Bineka.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dengan meminta kepolisian mengawasi proses pembelian gabah kering panen (GKP) oleh penggilingan padi.
Hal ini dilakukan agar harga pembelian gabah sesuai dengan ketetapan pemerintah, yaitu minimal Rp6.500 per kilogram (kg), sebagaimana yang diterapkan oleh Perum Bulog.
Amran menekankan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. “Itu yang dikawal kepolisian (mengawasi penyerapan gabah). Karena kesepakatan kita adalah Rp6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak,” ujar Amran dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
“Supaya apa, kesejahteraan NTP (Nilai Tukar Petani) jangan jatuh, supaya kesejahteraan petani terjaga,” tambahnya.
Langkah ini diambil mengingat harga beras belakangan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp12.000 per kg, seiring dengan turunnya harga gabah. Amran menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan harga tetap stabil dan tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kita harus optimis. Tahun lalu, di Januari, harga beras sempat mencapai Rp15.000-Rp16.000 per kg, tertinggi dalam sejarah. Sekarang sudah turun ke rata-rata Rp12.000/kg, ini menunjukkan produksi meningkat. Namun, kita tetap harus menjaga harga agar jangan sampai jatuh di bawah HPP,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras pada tahun 2025.
Dari target penyerapan tersebut, 2,1 juta ton akan berasal dari penggilingan padi di bawah naungan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).
Dalam rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian, TNI/Polri, Perum Bulog, dan Perpadi, seluruh pihak telah sepakat dengan kebijakan ini.
“Alhamdulillah, ini sudah 60% komitmen kita ditandatangani bersama. Kita telah menyepakati serapan gabah setara 2,1 juta ton beras dengan seluruh penggilingan padi di Indonesia,” ungkap Amran.
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, menegaskan bahwa seluruh penggilingan padi di bawah naungannya akan mengikuti kebijakan harga beli minimal Rp6.500 per kg untuk gabah.
“Ini adalah patokan yang harus kita ikuti. Kami tidak mempermasalahkan harga tersebut, karena justru ini demi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga gabah dan beras, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.***
Tinggalkan Balasan